23.8 C
Jakarta
Rabu, 18 Februari 2026

Tuan Presiden: Dengarlah Suara Rakyatmu!

Oleh: Ustadz Irfan S. Awwas

Kecemburuan sosial yang memicu demonstrasi di Jakarta dan beberapa wilayah Indonesia pada akhir Agustus 2025 lalu, menimbulkan kekhawatiran dan keprihatinan mendalam. Demo yang awalnya bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut keadilan, berubah menjadi kekerasan, penjarahan, dan kerusakan fasilitas publik.

Rakyat menumpahkan kemarahan dan kekecewaannya kepada pemerintah yang dianggap tidak peduli dengan aspirasi dan nasib mereka. Penjarahan rumah Menteri Keuangan yang tersohor sebagai “Ratu Pajak” karena kebijakan pajak yang dianggap memberatkan masyarakat, bahkan beberapa kepala daerah menaikkan pajak hingga 250 persen, menjadi salah satu fokus kemarahan rakyat.

“Mungkin sebagai pembenaran atas penarikan pajak yang ugal-ugalan, sang menteri mengarang narasi, menyamakan pajak dengan zakat dan wakaf. Lalu, dengan nada religius menyitir frasa syar’i, “dalam harta mereka ada hak orang lain….” (Qs. Adz-Dzariat [51]:19)

Selain itu, rumah sejumlah anggota DPR juga dijarah, massa mengambil barang-barang mewah di rumahnya sebagai bentuk protes terhadap arogansi dan gaya hidup hedonis mereka. Sekalipun penjarahan tidak dapat dibenarkan secara hukum, tapi begitulah salah satu bentuk protes massa atas kesenjangan sosial dan ekonomi yang semakin melebar di masyarakat.

Rakyat merasa bahwa pemerintah lebih peduli dengan kepentingan elit dan golongan tertentu, daripada kebutuhan dan aspirasi rakyat banyak. Tragedi juga terjadi dalam kerusuhan ini, seorang pemuda bernama Affan Kurnia tewas dilindas mobil Brimob, sementara seorang polisi jatuh terjerembab di trotoar dan dipukuli massa serta ditimpuk dengan batu berkali-kali. Tragis!

Namun, di tengah kerusuhan yang semakin bergemuruh, muncul seorang anggota dewan yang menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota DPR dan dengan lantang menyatakan alasannya, “Saya tidak mau makan uang haram. Lebih baik saya mundur dari anggota DPR.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa masih tersisa anggota dewan yang jujur, peduli dengan kebenaran dan keadilan.

Di tengah demonstrasi yang rusuh, muncul pemandangan mengharukan. Di jalan, massa demonstran melakukan shalat maghrib berjamaah dikawal TNI. Ini menunjukkan bahwa meskipun terjadi kerusuhan, masih ada orang yang peduli dengan nilai-nilai agama dan kebersamaan.

Apabila kita menyoroti tradisi korupsi dan besaran gaji serta gaya hidup hedonis para pejabat negara, anggota DPR, komisaris BUMN di Indonesia. Lalu membandingkannya dengan kecemburuan sosial yang disuarakan rakyat Indonesia melalui para demonstran. Maka benarlah yang disampaikan Syeikh Mutawalli Asy-Sya’rawi: “Jika kalian melihat ada orang miskin di negeri kaum muslimin, maka disana pasti ada orang kaya yang mencuri hartanya.” Pernyataan ini seolah menjadi cerminan bagi kita untuk memahami akar masalah kecemburuan sosial di Indonesia.

Jangan Buta dan Tuli

Di dalam Alqur’an, Allah SWT berfirman:

وَلَقَدْ ذَرَأْنَا لِجَهَنَّمَ كَثِيْرًا مِّنَ الْجِنِّ وَالْاِنْسِۖ لَهُمْ قُلُوْبٌ لَّا يَفْقَهُوْنَ بِهَاۖ وَلَهُمْ اَعْيُنٌ لَّا يُبْصِرُوْنَ بِهَاۖ وَلَهُمْ اٰذَانٌ لَّا يَسْمَعُوْنَ بِهَاۗ اُولٰۤىِٕكَ كَالْاَنْعَامِ بَلْ هُمْ اَضَلُّ ۗ اُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْغٰفِلُوْنَ

“Manusia dan jin yang banyak itu Kami siapkan untuk menjadi penghuni neraka Jahanam. Penghuni neraka Jahanam ketika hidup di dunia mempunyai hati tetapi tidak mau memahami kebenaran, mempunyai mata tetapi tidak mau melihat kebenaran, mempunyai telinga tetapi tidak mau mendengar kebenaran. Mereka itu laksana hewan ternak, bahkan lebih bebal. Mereka itulah orang-orang yang lalai mempersiapkan diri untuk kehidupan akhirat.” (QS Al-A’raf [7] : 179)

Ayat ini menjelaskan tentang orang-orang yang tidak menggunakan potensi yang diberikan oleh Allah untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama Allah. Mereka lebih memilih untuk mengikuti hawa nafsu dan arahan setan serta keinginan mereka sendiri, sehingga mereka menjadi sesat dan tidak dapat mencapai tujuan hidup yang akan menyelamatkan mereka di dunia dan akhirat.

Sebagai pemimpin, Tuan Presiden Prabowo, hendaknya menggunakan hati, mata, dan telinga untuk memahami kebenaran dan menjalankan kekuasaan pemerintahan dengan adil dan bijaksana. Jangan menjadi, maaf…, seperti binatang ternak yang tidak memiliki kesadaran spiritual dan tidak menggunakan akal sehat serta potensi yang diberikan oleh Allah.

Rakyat Indonesia telah menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka melalui demonstrasi. Sebagai pemimpin, Tuan Presiden Prabowo, harus mendengarkan suara rakyat dan menjalankan kekuasaan pemerintahan yang adil, amanah, dan berintegritas. Dengan demikian, kita dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan yang sebenarnya.

Pemimpin yang baik adalah yang mendengarkan suara rakyat, menjalankan kekuasaan pemerintahan yang adil, dan berintegritas. Tuan Presiden Prabowo, jangan buta dan tuli terhadap aspirasi dan tuntutan rakyat. Gunakan hati, mata, dan telinga untuk memahami kebenaran dan keadilan konstitusional dan menjalankan kekuasaan pemerintahan yang adil dan bijaksana.

Waspadai 6 Bahaya yang Mengancam Negara

Masa depan bangsa ini cukup mengkhawatirkan. Rasulullah SAW telah memberikan peringatan akan terjadinya beberapa perkara yang dapat membuat negara menjadi tidak stabil, tidak adil, dan tidak harmonis. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

«بَادِرُوا بِالْمَوْتِ سِتًّا: إِمْرَةَ السُّفَهَاءِ، وَكَثْرَةَ الشُّرَطِ، وَبَيْعَ الْحُكْمِ، وَاسْتِخْفَافًا بِالدَّمِ، وَقَطِيعَةَ الرَّحِمِ، وَنَشْوًا يَتَّخِذُونَ الْقُرْآنَ مَزَامِيرَ يُقَدِّمُونَهُ يُغَنِّيهِمْ، وَإِنْ كَانَ أَقَلَّ مِنْهُمْ فِقْهًا

“Bersiap-siaplah menghadapi kematian, dengan bersegera melakukan amal-amal shalih, sebelum datang 6 perkara: munculnya pemimpin-pemimpin bodoh, banyaknya polisi atau alat kekuasaan yang menindas, hukum diperjual belikan, menganggap ringan menumpahkan darah manusia, saling memutuskan tali silaturrahmi, munculnya generasi yang menjadikan Al Qur’an sebagai nyanyian, mereka didahulukan untuk menjadi imam, karena ahli mendendangkan al-Qur’an, walaupun dia sesungguhnya minim fikih (fikih shalat).” (Hadits Shahīh riwayat Imam Ahmad, ath-Thabarāni dan Bukhāri dalam Tārīkh-Alkabīr dari ‘Ābis al-Ghifari radhiallāhu ‘anhu)

Keenam perkara yang disebutkan Rasulullah SAW tersebut, jika hal itu dibiarkan terjadi, bukan mustahil akan membuat negara menjadi tidak stabil, tidak adil dan tidak harmonis. Yaitu:

  1. Munculnya pemimpin-pemimpin bodoh yang tidak memiliki kemampuan dan pengetahuan yang memadai dalam mengurus negara dan pemerintahan, sehingga membuat keputusan tidak berdasarkan pengetahuan yang akibatnya merugikan rakyat. Kualitas hidup rakyat dan kepercayaan pada pemerintah menurun.
  2. Banyaknya polisi atau alat kekuasaan yang menindas dapat membuat rakyat merasa tidak aman dan tidak diperlakukan dengan adil. Terjadi pelanggaran hak asasi manusia, dan konflik antara rakyat dan pemerintah sulit dihindari.
  3. Hukum yang diperjualbelikan dapat membuat keadilan tidak ditegakkan, korupsi jadi tradisi, nepotisme dan kezaliman merajalela. Rakyat merasa diabaikan sehingga menurunkan kepercayaan terhadap sistem hukum.
  4. Menganggap ringan nyawa manusia dapat menyuburkan kekerasan dan menganggap pembunuhan sebagai hal biasa. Akibatnya, terjadi krisis kemanusiaan.
  5. Saling memutuskan tali silaturrahmi dapat membuat putusnya hubungan sosial dan keluarga, sehingga solidaritas dan kebersamaan menurun, konflik dan pertengkaran meningkat, masyarakat menjadi tidak solid, dan interaksi sosial terganggu.
  6. Menganggap Al Qur’an hanya sebagai nyanyian dan bukan sebagai pedoman hidup akan menciptakan generasi yang kehilangan arah dan tujuan hidup. Kehidupan masyarakat tidak seimbang, pemahaman dan pengamalan ajaran agama menurun, dan terjadi dekadensi moral yang parah.

Dalam keseluruhannya, terjadinya enam perkara tersebut dapat menjadikan negara tidak stabil, tidak adil, dan tidak harmonis. Oleh karena itu, pemerintah harus waspada dan berupaya mencegah terjadinya perkara-perkara tersebut, dengan menggunakan hikmah dan kebijaksanaan untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis, adil, dan sejahtera.

Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa proses seleksi pejabat negara, termasuk wakil presiden, dilakukan dengan transparan dan sesuai prosedur konstitusional. Kasus wakil presiden yang dinilai tidak sesuai dengan prosedur “anak haram konstitusi” telah menimbulkan kontroversi dan dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas negara. Pemerintah juga harus memastikan bahwa kabinetnya bebas dari pengaruh pejabat yang memiliki loyalitas ganda, sehingga dapat bekerja secara efektif dan efisien untuk kepentingan rakyat.

Jika pemerintah dapat mengatasi 6 perkara yang membahayakan negara, seperti pemimpin bodoh, penindasan, hukum yang diperjualbelikan, kekerasan, memutuskan tali silaturrahmi, dan mengabaikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, maka rakyat akan merasa aman dan percaya diri. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu khawatir dengan intrik lawan politik, karena rakyat akan mendukung pemerintah yang adil dan bijaksana. Rakyat akan melihat bahwa pemerintah benar-benar peduli dengan kepentingan mereka dan bekerja keras untuk menciptakan masyarakat yang lebih baik berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Dengan dukungan rakyat, pemerintah dapat menjalankan roda pemerintahan dengan lebih efektif dan stabil. Wallahu a’lam bish shawab!

Yogyakarta, Selasa 2 September 2025
IRFAN S. AWWAS

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses