30 C
Jakarta
Jumat, 19 April 2024

Toleransi atau Degradasi Agama

Oleh: Ust. Muhammad Thalib
Amir Majelis Mujahidin

Toleransi beragama dalam kehidupan bermasyarakat, bukan hal baru, baik dalam masyarakat primitif maupun kontemporer. Akan tetapi belakangan ini masalah toleransi begitu gencar dipropagandakan sehingga semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk kehidupan beragama harus menerima ideologi toleransi sebagai bagian dari doktrin agama.

Tragisnya, ideology toleransi ini seringkali dipaksakan kepada pihak yang lemah, agar meninggalkan sikap-sikap ideologis yang menjadi karakteristik agamanya. Akibatnya, muncul kesulitan membedakan antara yang muslim dan non muslim, kristen dengan non kristen, karena secara ideologis, termasuk prilaku maupun identitas personal mirip atau hampir sama. Begitu pun dalam aspek ekonomi dan politik, negara-negara kuat memaksa negara-negara yang lemah untuk menerima kehendak mereka dengan alasan toleransi internasional.

Dalam Islam, indoktrinasi toleransi tidak pernah memaksa pihak lain meninggalkan identitas dirinya. Tidak juga menstigma pihak lain sebagai komunitas radikal ketika yang bersangkutan secara konsisten mempertahakan keyakinannya. Al Qur’an sebagai pedoman bermu’amalah, melarang segala bentuk pemaksaan. “Tidak ada paksaan untuk memeluk agama Islam, karena telah jelas mana jalan yang benar dan mana jalan yang sesat.” (Qs. Al Baqarah, 2:256)

Apologi

Apologi toleransi yang dikembangkan Prof. Ya’kub ketika merespons artikel penulis berjudul ‘Istiqlal dan Obama’, (GATRA 1 Desember 2010), berkaitan dengan Obama masuk Masjid Istiqlal; boleh jadi mengundang kontroversi baru.

Dengan penuh keyakinan, Prof. Ya’kub membenarkan adanya riwayat Nabi SAW menerima delegasi Kristen Najran di Masjid Nabawi. Untuk menguatkan keyakinannya, ia merujuk riwayat Ibnu Ishak (w.151 H) dan Ibnu Sa’ad (w.751 H). Riwayat Ibnu Ishak bersumber dari Muhammad bin Ja’far bin Zubeir (Sirah Ibnu Hisyam 1/574). Sedangkan Sa’ad, selain mengambil dari Muhammad bin Ja’far bin Zubeir, juga dari Muhammad bin Amarah bin Ghaziyah (Thabaqat Kubra 1/164).

Padahal, Muhammad bin Ja’far bin Zubeir (w.110 H) menjadi nara sumber utama Ibnu Ishak dan Ibnu Sa’ad, hidup setelah zaman tabi’in. Artinya, dia tidak bertemu dengan tabi’in, sahabat, apalagi dengan Nabi SAW. Adapun Muhammad bin Amarah bin Ghaziyah tidak dikenal identitasnya. Logisnya, apabila kedua orang ini meriwayatkan sesuatu dari Nabi SAW, haruslah mereka menyebutkan sumber pengambilan, baik dari kalangan sahabat maupun tabi’in. Jika tidak, maka derajat periwayatannya tidak lebih dari qila waqala atau kabar burung belaka. Dalam istilah ahli hadits disebut munqathi’, tidak valid dijadikan hujjah,  terutama menyangkut hukum agama.

Berdasarkan hal itu, maka sumber yang dikemukakan oleh Prof. Ya’kub tidak sah menjadi dasar pendapat, khususnya pendapat hokum yang dijadikan alas an menerima Presiden AS Barack Obama dan istrinya Michel masuk Masjid Istiqlal. Menggunakan hadist munqathi’ sebagai hujjah agama, berarti manipulasi alias berdusta atas nama Nabi SAW.

Adapun Ibnul Qayyim Al Jauziyah (W.751 H) dalam kitab Zaadul Ma’ad 3 hal 44-52 (th. 1970 M) rujukannya adalah Ibnu Ishak juga, tanpa menyebutkan nara sumber sampai kepada Nabi saw. Pendapat Ibnul Qayyim dalam Zaadul Ma’ad 3hal 49 tentang non muslim boleh masuk masjid dan melakukan ibadah di dalamnya adalah pendapat yang tidak benar. Sebab kisah tentang Nabi SAW berbuat demikian tidak pernah terjadi, kecuali sekadar kabar burung.

Menganalogikan non muslim masuk masjid, dengan alas an menghormati tamu versi Ya’kub, adalah qiyas (analogi) bathil. Apalagi terbukti, sebelum kedatangan Obama dilakukan sterilisasi masjid dari segala aktivitas, jelas menunjukkan sikap degradasi agama. Masjid bukanlah museum, lokasi wisata, melainkan tempat ibadah. Sekalipun bermaksud menghormati tamu, sebagai imam besar Masjid Istiqlal, tidaklah boleh memperlakukan tempat ibadah kaum muslim dengan cara menyalahi syari’at Islam.

Demi menghormati tamu, bolehkah misalnya, seorang suami membiarkan istrinya berciuman dengan lelaki bukan mahram, atau memenuhi permintaan tamu menghidangkan minuman khamer, atau mengijinkan tamu berjudi di rumah kita?  Tentu tidak, bukan?

Pernyataan Prof Yaqub bahwa, ‘Nabi SAW tahu bahwa non muslim tidak bersih dari hadats besar, tetapi dibolehkan masuk masjid adalah bukti indahnya ajaran Islam,’ hanyalah retorika pragmatis tak bermakna. Kenyataannya, kisah nabi SAW yang dimaksud hanyalah kabar burung belaka.

Keindahan Islam melekat pada setiap sisi syari’atnya. Syari’at Islam justru meletakkan dasar-dasar harmoni-sosial antar umat beragam tanpa mengorbankan kehormatan agama maupun tempat ibadahnya masing-masing.

Adanya ‘ulama papan atas’ yang membenarkan tamu non muslim masuk masjid, seperti dinyatakan Ya’kub, tidak dapat dijadikan dasar syari’at, karena bertentangan dengan Al-Qur’an: “Wahai kaum mu’min…Janganlah kalian masuk masjid ketika kalian junub, kecuali sekadar lewat saja hingga kalian mandi.” (Qs. An Nisaa’, 4:43)

Jika orang mukmin yang dalam kondisi junub saja dilarang masuk masjid. Lalu dengan alasan syari’at manakah kita membolehkan orang kafir yang tidak mau mengerti junub masuk masjid? Kita mengerti, bahwa toleransi antar umat beragama merupakan masalah sensitive. Akan tetapi, bila pengamalan toleransi harus mengesampingkan syari’at agama, mengorbankan kehormatan tempat ibadah. Jelas, bukan misi toleransi, melainkan upaya degradasi agama yang amat berbahaya.

Wallahu’alam bish showab…

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

2 KOMENTAR

  1. spertinya negri ini memang mengalami degradasi dari sgala aspek.contoh kasus di kediri 5thun silam kondisi aman terkendali.tapi kini hampir semua segi tidak aman dan tertib lagi.hampir tiap kecamatan ada lokalisasi bahkan ada yg lebih dari 1tempat.

  2. Intoleransi berbaju toleransi , kebablasan pendapat berbaju demokrasi, budaya yang negatif berbaji kearifan lokal. Masih banyak bungkus/baju yang ditampilkan membawa pesan-pesan mafsadat. ……………. dengan jargon terkenal atas nama suara rakyat.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.