25.6 C
Jakarta
Sabtu, 2 Desember 2023

Mewaspadai Politik Aliran Pilpres 2024

Jalan dan Ideologi Partai Kiri

Setelah KPP (Koalisi Perubahan Untuk Persatuan) mendeklarasikan AMIN sebagai Capres dan Cawapres 2024, mencuat wacana Pilpres diikuti dua poros. Meskipun agak absurd, tetapi wacana ini sedikit membuka kotak pandora, bahwa ada yang khawatir dengan AMIN yang memiliki Ideologi Nasionalis religius. Mirip apa yang dulu pernah dilontarkan mantan kepala Badan Intelijen Negara, Hendropriyono, bahwa pertarungan pemilu 2019 bukan hanya pertarungan antara Jokowi dan Prabowo. Pertarungan pemilu 2019 melampaui pertarungan subyek, yakni pertarungan ideologi Pancasila vs Khilafah. Bagaimana dengan Pilpres 2024?

Seakan membenarkan sinyalemen Hendro, pertarungan ideologi akan terjadi lagi pada pilpres 2024. Bukan antara Pancasila dengan Khilafah, tetapi antara Pancasila dan ideologi Partai kiri. Indikasinya, tidak ada angin tidak ada hujan, bagai letupan sebuah ideologi, Sekjen PDIP melontarkan sebuah statement bahwa PDI Perjuangan adalah Partai Kiri yang progresif. Padahal dalam sejarah kepartaian di Indonesia tidak pernah terdengar adanya partai Kanan dan Tengah. Berbeda dengan Koalisi Perubahan dan Persatuan yang menjadikan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945 sebagai ideologi dan kompas pedomannya, jangan-jangan memang ada Koalisi Partai Kiri yang juga memiliki ideologi Negara kiri. Boleh jadi Pemilu tahun 2024 akan menjadi momentum perjalanan negara proklamasi 17 Agustus 1945, akankah berlanjut atau malah akan berbelok ke arah kiri. Mengingat di tengah-tengah pertemuan resmi relawan Seknas Jokowi di Hotel Salak, kota Bogor, Sabtu, 16 September 2023, Jokowi mewanti-wanti agar para pengikutnya tidak salah memilih pemimpin pada Pilpres 2024 mendatang. Apalagi diperkuat dengan pesona mantranya, bahwa dia memiliki informasi intelijen lengkap tentang partai politik, termasuk kiprah dan arahnya.

Petugas Partai Selesai Berinkarnasi

Terlepas pro kontra pernyataan Jokowi, partai politik secara legal formal bisa dikenali dari Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART), serta kiprah kolektif politis organisasitoris melalui Munas, Mukernas, Kongres dan sebagainya. Mengapa Jokowi memberikan warning menjelang habis masa baktinya sebagai petugas partai? Bahkan anaknya Kaesang yang baru saja mendapat KTA PSI langsung diangkat menjadi Ketum yang diyakini elit partainya sebagai inkarnasi bapaknya saat KOPDARNAS PSI, 25 September 2023 di Jakarta Theater, yang konon juga dihadiri oleh 137 organ relawan Jokowi. Ini bisa menjadi momen yang baik bagi keluarga Jokowi untuk mempersiapkan sayap partai ‘istana’ di luar PDI Perjuangan, yang boleh jadi nantinya menjadi sekutu, atau bahkan seteru partai induknya.

Kiprah Partai Kiri

Ketika Jokowi sebagai petugas partai dicalonkan menjadi capres 2014-2019 oleh PDI Perjuangan, Jokowi mempunyai visi, misi dan program aksi yang konon sudah dipersiapkan oleh tim 11 bentukan Ketum yang berjudul “Jalan Perubahan Untuk Indonesia Yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian”. Ada sebuah fenomena kontroversial di dalam visi misi dan program aksi tersebut saat mencantumkan dasar negara Pancasila. Dari 9 kali penyebutan Pancasila, hanya ada dua kali disebutkan secara benar dan disandingkan dengan UUD 1945. Selebihnya, tujuh kali dasar negara Pancasila dimanipulasi dengan menambahkan imbuhan kata, yaitu Pancasila 1 Juni 1945. Bahkan, Pancasila duplikasi ini dianggap memiliki bobot istimewa bagi bangsa dan negara Indonesia. Misalnya, pernyataan dalam visi misi bahwa “Jalan perubahan adalah jalan ideologis yang bersumber pada Proklamasi, Pancasila 1 Juni 1945, dan Pembukaan UUD 1945. Proklamasi dan Pancasila 1 Juni 1945 menegaskan jati diri dan identitas bangsa Indonesia sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat”. Untuk meneguhkan kembali Jalan Ideologis disebutkan: “Daya tahan suatu bangsa terhadap berbagai deraan gelombang sejarah tergantung pada ideologi. Ideologi sebagai penuntun; ideologi sebagai penggerak; ideologi sebagai pemersatu perjuangan; dan ideologi sebagai bintang pengarah. Ideologi itu adalah Pancasila 1 Juni 1945 dan TRISAKTI.

Kontroversi yang lain adalah visi kenegaraan “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong”. Di dalam penjelasannya disebutkan bahwa Gotong Royong adalah intisari dari Pancasila 1 Juni 1945. Kalimat yang mirip serupa tapi tak sama, pernah digunakan oleh pemimpin Partai Progresif (Partai kiri) di era orde lama DN. Aidit, yaitu, “Gotong Royong yang menjadi perasan dari Pancasila adalah terang Gotong Royong yang berporoskan Nasakom.”

Presiden Petugas Partai

Pasca terpilihnya Jokowi menjadi Presiden RI yang berpasangan dengan Jusuf Kalla, partai induk sang Petugas Partai mulai berterus terang. Pada Kongres IV PDI Perjuangan di Bali, 9-12 April 2015 dalam sikap politiknya secara tegas dan lugas menyatakan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila 1 Juni 1945 sebagai syarat dasar bagi terwujudnya cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia”. Bahkan secara berani menyatakan bahwa “Negara wajib menetapkan Pancasila 1 Juni 1945 sebagai ideologi negara dan wajib untuk mensosialisasikan Pancasila 1 Juni 1945 melalui kurikulum pendidikan nasional pada semua tingkatan”.

Sebagai petugas partai Jokowi merespon sikap politik PDI Perjuangan di atas dengan membuat Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, yaitu menjadikan tanggal 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional. Pada konsideran Keppres disebutkan bahwa penentuan 1 Juni itu adalah untuk melengkapi sejarah ketatanegaraan Pancasila, merujuk saat Pancasila pertamakali diperkenalkan oleh Presiden Soekarno pada sidang pertama BPUPK, 1 Juni 1945. Disamping itu karena 18 Agustus yang merujuk kepada perumusan final Pancasila pada 18 Agustus 1945 sudah ditetapkan oleh Presiden SBY sebagai Hari Konstitusi melalui Keppres No. 18 tahun 2008.

Rupanya Keppres Hari Lahir Pancasila 1 Juni kurang memuaskan Ketum PDI Perjuangan. Pada pidato HUT PDI Perjuangan ke-44 di JCC, Jakarta Pusat, 10 Januari 2017 Megawati mengatakan “Peristiwa di penghujung tahun 2015, telah menggugah sebuah pertanyaan filosofis dalam diri saya, cukupkah bagi bangsa ini sekedar memperingati 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila?. Dari kacamata saya, pengakuan 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila, memuat suatu konsekuensi ideologis yang harus dipikul oleh kita semua. Dengan pengakuan tersebut, maka segala keputusan dan kebijakan politik yang kita produksi pun, sudah seharusnya bersumber pada jiwa dan semangat nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945”. Megawati juga menyatakan bahwa Pancasila, lima sila, jika diperas menjadi Trisila dan Trisila jika diperas menjadi Ekasila.

Untuk memenuhi ambisi ideologis partai, pada 19 Mei 2017 Petugas partai Jokowi menetapkan Perpres Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) yang salah satu tupoksinya membuat Garis-garis Besar Haluan Ideologi Pancasila (GBHIP), UKP PIP kemudian direvitalisasi pada tanggal 28 Februari 2018 melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2018 menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Setahun sebelum munculnya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diinisiasi oleh DPR RI pada 2020, narasi HIP ternyata sudah dimasukkan ke dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistim Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, pasal 5 huruf a menyatakan bahwa Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berperan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasionai di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Meskipun akhirnya RUU HIP gagal dibicarakan lebih lanjut di DPR RI bahkan di drop setelah mendapat penentangan dari rakyat dan diganti dengan RUU BPIP usulan pemerintah, ternyata narasi HIP masih juga dimasukkan ke dalam UU No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pasal 2 huruf d: “melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila”.

Quo Vadis Partai Kiri

Dari fakta dan data di atas, Pancasila 1 Juni 1945 adalah Pancasila palsu (Pseudo Pancasila), dan upaya menjadikannya sebagai dasar NKRI merupakan kudeta terhadap dasar negara RI dan pengkhianatan terhadap para pendiri bangsa dan negara Indonesia. Selama 22 tahun pemerintahan Presiden Soekarno tidak pernah merekomendasikan dan memakai Pancasila 1 Juni 1945. Sebagaimana komitmen Soekarno yang dinyatakan dalam pidato HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1959 berjudul “The Rediscovery of Our Revolution”, bahwa “Negara Indonesia memiliki landasan idiil, yaitu Pancasila dan landasan strukturil, yaitu pemerintahan yang stabil, kedua-duanya terdapatlah secara tegas dalam Undang-Undang Dasar 1945 itu”. Quo Vadis Partai Kiri dan Pancasila 1 Juni 1945.

M. Shobbarin Syakur
Cemani, Selasa, 26 September 2023

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.