Pernyataan Majelis Mujahidin
“MENAKAR KESESATAN SEKTE AL-ZAYTUN PANJI GUMILANG”
Mengingat:
- Narasi penistaan agama yang dilontarkan pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang semakin meresahkan masyarakat. Pernyataan-pernyataan kontroversialnya tidak sekali dua kali dilontarkan tetapi sudah berulang kali hingga menjadi viral. Namun langkah pemerintah dalam menangani kasus tersebut terkesan lambat dan berbelit. Padahal pernyataan-pernyataan Pamnji Gumilang sudah jelas menyimpang dari pokok-pokok ajaran agama Islam, bahkan sebagian mengandung unsur penistaan terhadap
- Stigmatisasi NII KW-9 pimpinan Panji Gumilang sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia (NII) yang diproklamasikan oleh SM. Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949, adalah a-historis. Merujuk pada buku induk NII “Pedoman Darma Bhakti (PDB)” struktur wilayah pemerintahan NII hanya sampai Komandemen Wilayah 7 (KW 7). Pada masa kepemimpinan SM. Kartosoewirjo, pembagian wilayah dan pembentukannya didasarkan pada Maklumat Komandemen Tertinggi (MKT).
Pembentukan Komandemen Wilayah 1 – 7 yang terdiri dari: KW-1 Priangan Utara, KW-2 Jawa Tengah, KW-3 Jawa Timur, KW-4 Kalimantan, KW-5 Sulawesi, KW-6 Aceh, dan KW-7 Priangan Selatan; mengacu pada MKT 1 tahun 1949, dan MKT 11 tahun 1959. Sedangkan KW-8 Lampung dan KW-9 Jakarta Raya, dibentuk pada tahun 1978 – 1998 dalam rangka reorganisasi jamaah NII yang dilakukan oleh para tokoh NII yang baru bebas dari penjara Orde Baru.
Pada 1998 Panji Gumilang mengambil alih kepemimpinan NII KW-9, yang disinyalir sebagai proxy force (agen perantara) intelijen. Dan sejak itulah munculnya berbagai pemikiran batil dan doktrin sesat yang dicetuskan Panji Gumilang. Dugaan NII KW-9 versi Panji Gumilang sebagai proxy force intelijen diperkuat oleh pernyataan Kepala BIN Hendropriyono.
“Mudah-mudahan orang-orang yang menilai Al-Zaytun dengan pandangan yang menyimpang segera bertaubat setelah tahu apa itu Al Zaytun,” ucapnya di hadapan santri Ma’had Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, 13 Mei 2003 silam. Hendropriyono yang datang ke Al-Zaytun mewakili Presiden RI Megawati Sukarnoputri kala itu, sempat menebar ancaman, akan menghajar siapa saja yang melawan Al-Zaytun. Bahkan, dalam ceramahnya yang tersebar luas di situs berbagi video YouTube dengan caption “Kunjungan Kepala BIN Hendropriyono Ke Ma`had Al-Zaytun, Hendro mencap iblis siapa saja yang menghujat keberadaan Al-Zaytun.
Menimbang:
- Terbongkarnya ajaran sesat sekte Al-Zaytun pimpinan Panji Gumilang yang menyatakan, bahwa Al-Qurán bukan kalamullah. “Al-Qurán Bukan kalam Allah SWT, tapi kalam Nabi Muhammad yang didapat daripada wahyu,” ujar Panji Gumilang dalam video yang dibagikan akun TikTok @herypatoeng pada Rabu, 14 Juni 2023. Pernyataan ini jelas bertentangan dengan firman Allah:“Apakah orang-orang munafik itu tidak mau memperhatikan Al-Qur’an dengan seksama? Sekiranya Al-Qur’an ini datang dari selain Allah, niscaya mereka akan mendapati banyak sekali ayat-ayat yang saling bertentangan dalam Al-Qur’an ini.” (QS An-Nisa’ (4): 82). “Wahai Muhammad, bacakanlah kepada manusia ayat-ayat Al-Qur’an yang diwahyukan kepadamu dari Tuhanmu. Tidak akan ada siapa pun yang dapat mengganti firman-firman-Nya. Kamu tidak akan memperoleh perlindungan selain dari Allah.” (QS Al-Kahfi (18): 27)
- Timbulnya keresahan dan kegaduhan di masyarakat disebabkan praktek penyimpangan ibadah ala Panji Gumilang dan berbagai kontroversi yang ditimbulkannya. Mencampur shaf shalat antara jamaah pria dan wanita, di mana jamaah pria dan wanita berdiri sejajar di satu shaf yang sama saat shPerempuan berada di shaf terdepan bersama kaum lelaki, dengan alasan persamaan hak atau emansipasi. Termasuk mengikut sertakan umat agama lain dalam shalat jamaah, dengan alasan toleransi.Tatacara shalat, termasuk pengaturan shaf laki di depan, sedang perempuan di bagian belakang, bukan wilayah ijtihad manusia, sehingga boleh berkreasi menurut hawa nafsunya. Bukan soal perbedaan pendapat di antara mazhab fiqh sehingga bisa memilih opsi, yang ini boleh dan yang itu tidak boleh. Dan tidak terkait dengan kebebasan berpendapat. Karena tatacara shalat harus mengikuti contoh yang diajarkan Nabi Saw, sebagaimana sabda beliau,Dari Malik bin Al-Huwairits, ia berkata bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Shalatlah kalian (dengan cara) sebagaimana kalian melihatku shalat.” [HR. Bukhari, no. 628 dan Ahmad, 34:157-158]
- Mencampuradukkan salam, versi yahudi, nasrani, hindu dan Islam dalam suatu kesempatan seperti: “Assalamu’alaikum Wr. Wb., Shalom, Om Swastiastu, Namo Budaya, Salam Kebajikan. Selamat Sejahtera bagi kita semua,” tidak ada kaitannya dengan toleransi ataupun moderasi beragama, melainkan penistaan terhadap ajaran agama. Dalam hal ini, disadari atau tidak, pelaku penistaan agama Islam bukan hanya Panji Gumilang, tetapi juga para pejabat pemerintah yang menggunakan salam sinkretis dalam pidato sambutan acara tertentu. Kebiasaan Salam sinkretis ini harus dihentikan, karena Allah Swt mengharamkan sinkretisme agama seperti itu melalui firman-Nya,“Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran, sedangkan kamu mengetahuinya.” (Qs. Albaqarah, 2:42)
Memutuskan:
Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Majelis Mujahidin Memutuskan dan Menyatakan Sikap sebagai berikut:
- Bahwa klaim NII KW-9 pimpinan Panji Gumilang sebagai bagian dari Negara Islam Indonesia yang diproklamasikan oleh SM. Kartosoewirjo, 7 Agustus 1949, adalah a-historis; dan tidak ada kaitannya dengan konsep Negara Islam Indonesia yang diperjuangkan SM. Kartosoewirjo.
- Pernyataan bahwa Al-Qurán bukan Kalamullah (bukan firman Allah) tetapi karangan Muhammad adalah pernyataan bathil dan menyebabkan PELAKUNYA murtad (keluar) dari Islam.
- Mencampuradukkan ucapan salam berbagai agama bukanlah sikap toleransi beragama, melainkan sinkritisme agama yang sesat dan menyesatkan. Panji Gumilang telah mengacak-acak syariat Islam semaunya, menista Islam menggunakan lembaga pesantren untuk menyebarkan doktrin ideologi bathil.
- Menyerukan pada pemerintah supaya menghentikan prilaku beragama yang sesat dan menyesatkan ini, dengan memberikan sanksi hukum terhadap Panji Gumilang dan pengikutnya.
Yogyakarta, 10 Juli 2023 M/22 Dzulhijjah 1444 H
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Ketua,
Irfan S. Awwas
Sekertaris,
M. Shabbarin Syakur
Amir Majelis Mujahidin,
Al-Ustadz Muhammad Thalib