Majelis Mujahidin: Paus Pendukung LGBT Perlu Dipertanyakan Kunjungi Indonesia

Pasca pelantikan Paus Benediktus XVI (19 April 2005) yang cenderung melihat gender sebagai proses alamiah dan menghindari pernikahan sesama jenis karena diluar naluri alamiah manusia. Dia menyerukan para tokoh dan komunitas agama untuk membangun ‘Jembatan Perdamaian Dunia’. Majelis Mujahidin merespon positif dan berkunjung ke Kedubes Vatikan di Jakarta, 29 Desember 2005 untuk melakukan Dialog Nasional, uji sahih publik ilmiah. Majelis Mujahidin menawarkan Syariah memiliki solusi komprehensif tentang hal tersebut. Meskipun belum mendapatkan tanggapan selayaknya. Berbeda dengan penggantinya Paus Fransiskus sekarang ini pendukung LGBT yang di banyak negara dan agama merupakan penyimpangan naluri manusia.

Kedatangannya ke Indonesia 3-6 September 2024 meskipun diklaim sebagai perjalanan Apostolik (kerasulan), perlu dicurigai sebagai kampanye tidak langsung terhadap LBGT di dunia khususnya Indonesia.

Pernyataannya dalam film dokumenter ‘Francesco’ yang dirilis pada Oktober 2020, bahwa “kaum homoseksual mempunyai hak untuk menjadi bagian dari keluarga”, telah memanipulasi hak-hak asasi manusia, hak sipil dan politik. Atas nama ‘Tuhan’ menyatakan bahwa ‘Tuhan itu mencintai semua anak-Nya sebagaimana adanya’ (LGBT, pen). “Menjadi homoseksual bukan kejahatan”. Tidak hanya itu, ia juga menyerukan para uskup Katolik untuk menyambut orang-orang LGBT ke dalam gereja. Merestui pasangan gay dan lesbian, meskipun mendapatkan kritik dari pastor-pastor lainnya tapi tetap bergeming. Ini adalah abuse of pope power. suatu penyimpangan yang dilakukan oleh tokoh tertinggi agama. LGBT menurut semua agama adalah penyimpangan perilaku atau naluri manusia.

Perlu dicurigai kehadirannya membawa ‘hidden agenda’ mengarusutamakan isu LGBT di Indonesia. Padahal sebelumnya dia menyatakan keburukan LGBT karena melihat banyaknya penyimpangan di kalangan pastoral sebagaimana disampaikan oleh media seperti dilansir media Sky News, Selasa (28/5/2024), laporan surat kabar terbesar di Italia La Repubblica dan Corriere della Sera menyebut Paus Fransiskus menyampaikan kata-kata yang sangat ofensif untuk komunitas LGBT dalam pertemuan tertutup pastoral, tapi kemudian Paus meminta maaf kepada publik. Apakah ada kekuatan tersembunyi di balik Paus untuk memuluskan legalitas LGBT?

Rencana kedatangannya sebagai pimpinan tertinggi umat Katolik, apalagi atas undangan Presiden Jokowi adalah sesuatu yang patut dihargai, tapi penyimpangan mental mendukung pasangan LGBT menyalahi Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik Pasal 23 ayat (1) – (4) yang sudah diratifikasi oleh Indonesia dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2005 yaitu:

  1. Keluarga adalah sendi dasar masyarakat yang alamiah dan mendasar yang berhak atas perlindungan dari masyarakat dan negara.
  2. Hak laki-laki dan perempuan dewasa untuk menikah dan membentuk suatu keluarga harus diakui.
  3. Tidak ada satupun pemikiran yang dapat dilakukan tanpa adanya kehendak yang bebas dan penuh dari para pihak yang hendak menikah.
  4. Negara dalam Kovenan ini harus mengambil langkah-langkah yang memadai untuk menjamin persamaan hak dan tanggung jawab pasangan suami isteri tentang perkawinan, selama perkawinan dan pada saat berakhimya perkawinan. Dalam hal berakhirnya perkawinan harus dibuat ketentuan yang diperlukan untuk melindungi anak-anak.

Untuk itu, Majelis Mujahidin menyambut kehadiran Paus Fransiskus ke Indonesia dengan catatan:

  1. Supaya Paus Fransiskus menyatakan terus terang bahwa sebagai pemimpin tertinggi agama Katolik tidak akan mencampuri urusan dalam negeri Indonesia khususnya tentang LGBT, guna menghilangkan keraguan dan kecurigaan adanya hidden agenda/kampanye LGBT di Indonesia.
  2. Pemerintah Indonesia konsisten menjalankan konstitusi untuk tidak melayani perkawinan LGBT karena bertentangan dengan Pancasila khususnya sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab. Bertentangan dengan UU Perkawinan yang tidak membolehkan perkawinan sesama jenis.
  3. Pemerintah cq Presiden harus menyatakan sikap jelas kedatangan Paus bukan kampanye LGBT, tidak ada sangkut pautnya dengan mengarus utamakan LGBT, karena pemerintah memiliki pandangan dan aturan yang jelas dan tegas berkenaan dengan perkawinan dan tidak melegalkan LGBT.

Jika poin satu dan tiga tidak dilakukan patut dicurigai adanya konspirasi pemerintah Indonesia atau pihak tertentu dan Paus Fransiskus terhadap kampanye LGBT di Indonesia.

Yogyakarta, 11 Muharram 1446 H/17 Juli 2024 M
Lanjah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

M. Shobbarin Syakur, B.Sc.
Ketua

Ahmad Isrofiel Mardlatillah, M.A.
Sekretaris

Menyetujui:

Al-Ustadz Muhammad Thalib
Amir Majelis Mujahidin

 

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses