Karanganyar, CyberNews. Majelis Mujahidin (MM) mendesak pembekuan aktivitas jemaah Ahmadiyah di wilayah Karanganyar. Pernyataan itu disampaikan perwakilan MM Solo raya kepada Muspida di Ruang Podang Setda Karanganyar.Humas Lajnah Perwakilan Wilayah (LPW) MM Surakarta Adi Basuki meminta Pemkab Karanganyar malakukan pembekukan seluruh aktivitas jamaah ahmadiyah di wilayah Solo raya, khususnya Karanganyar. Hal itu merujuk pada surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri Nomor KEP 033/A/JA/6/2008.
Dia menyatakan, anggota jamaah Ahmadiyah di Karanganyar tersebut masih ada. “Mereka masih melakukan pengajian door to door pada sesama anggota,” katanya, seusai dialog dengan Muspida.
Perwakilan MM dari Solo, Sukoharjo, Sragen dan daerah lain se eks kars Surakarta itu ditemui Sekda Kastono DS, Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso, Kajari Purwani Utami, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Karanganyar Juhdi Amin, dan dari Kodim 0727/Karanganyar diwakili Kapten (Inf) Sulardi.
Menurut Basuki, langkah pembekuan itu perlu dilakukan pemerintah agar peristiwa kekerasan seperti di daerah lain semisal Pandeglang atau Temanggung tak terjadi di Bumi Intanpari.
“Ini demi keamanan di Karanganyar. Kami tahu bahwa di sana mereka (jamaah ahmadiyah) sudah melebur bersama masyarakat. Tapi yang kami khawatirkan jika ada orang luar yang datang dan membuat kekacauan,” tandasnya.
Perwakilan MM dari Sragen, Suwandi meminta pemerintah segera bersikap tegas terkait keberadaan jamaah ahmadiyah. Sebab Ahmadiyah telah menyimpang dari akidah ajaran islam.
Tidak Ada
Kapolres Karanganyar AKBP Edi Suroso menyatakan, sudah tidak ada lagi aktivitas Ahmadiyah di Karanganyar. Pihaknya juga telah melakukan pendekatan kepada mereka.
Kapolres menuturkan keberadaan jamaah Ahmadiyah di Karanganyar terpusat di Kalisoro, Tawangmangu. Namun sejak tahun 2008, kegiatan dan kehidupan para jamaah tersebut sudah berbaur dengan warga lain. Pihaknya terus menyosialisasikan kepada warga terkait SKB tiga menteri.
“Kami justru baru mendengar laporan ini (data soal ahmadiyah yang disampaikan MM–red). Dari tahun 2008 Ahmadiyah sudah tidak ada aktivitasnya. Kalau ada akan segera tindaklanjuti,” tegasnya.
Menurut Kapolres, jamaah ahmadiyah di wilayah Karanganyar telah mau membuka diri dengan belajar agama secara utuh dan sudah berbaur dengan masyarakat sekitar.
Di sisi lain, Masjid Al Mubarok-Ahmadiyah, yang berada di Kalisoro, Tawangmangu, yang selama ini digunakan untuk jamaah Ahmadiyah pun sudah diserahkan kepada warga, dan nama ahmadiyah pun sudah diturunkan. “Tidak ada aktivitas dan tidak ada struktur Ahmadiyah,” tegas Edi Suroso.
Sementara Sekda Kastono DS mengatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait lain guna menindaklanjuti laporan dari MM tersebut.
http://suaramerdeka.com/v1/index.php/read/news/2011/03/08/79658/MMI-Desak-Pembekuan-Ahmadiyah