33.1 C
Jakarta
Jumat, 17 Mei 2024

Maklumat Majelis Mujahidin Tentang Ucapan KSAD Dudung Abdurachman

MAKLUMAT MAJELIS MUJAHIDIN
TENTANG UCAPAN KSAD DUDUNG ABDURACHMAN

Segala ungkapan puji dan syukur hanyalah berhak ditujukan kepada Allah, Pengatur dan Penguasa alam semesta. Shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad Saw, manusia pilihan yang diutus Allah sebagai Rahmatan lil Alamin.

Pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung Abdurachman di Podcast Deddy Corbuzier, yang tayang di YouTube pada 30 November 2021, menimbulkan pro-kontra yang dapat menimbulkan kerawanan politik dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Dudung mengatakan: “Kalau saya berdoa setelah salat, doa saya simpel aja, ya Tuhan pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita kan bukan orang Arab”.

Ucapan Dudung itu kemudian dilaporkan oleh Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), karena dinilai sebagai penghinaan terhadap agama Islam.

Menyikapi pernyataan KSAD Dudung Abdurrahman yang bernuansa SARA tersebut, Amir Majelis Mujahidin Al-Ustadz Drs. Muhammad Thalib, dengan tegas menyatakan bahwa: “Pernyataan tersebut merupakan sikap permusuhan dan penghinaan terhadap agama Islam. Pelakunya dihukumi murtad dari Islam. Jika dia meninggal dunia dan belum bertaubat, maka jenazahnya tidak boleh diurus secara Islam.”

Menurut keyakinan Islam, sebagai Al-Khaliq (Maha Pencipta) maka HARAM menyetarakan Tuhan dengan orang (makhluk ciptaan), sesuai firman Allah:

لَيْسَ كَمِثْلِهٖ شَيْءٌ ۚوَهُوَ السَّمِيْعُ الْبَصِيْرُ

“Tidak ada sesuatu pun yang sama dengan Allah. Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS Asy-Syura (42): 11)

Dengan demikian, maka eksistensi Allah SWT tidak boleh dibatasi dengan suku bangsa, maupun etnis tertentu. Allah adalah Rabbul Alamin (Pengatur dan Penguasa alam semesta).

Pernyataan “Tuhan bukan orang Arab”, yang diucapkan Dudung, juga merupakan bentuk pengingkaran terhadap dasar negara RI, sila pertama Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa.

Berdasarkan hal-hal di atas, maka dengan ini Majelis Mujahidin memaklumatkan:

  1. Mendukung dan memperkuat laporan Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad), agar para pejabat tidak gegabah mengeluarkan pernyataan bernuansa SARA yang tidak ada urgensinya dengan perbaikan bangsa, sebaliknya hanya menimbulkan kegaduhan.
  2. Mengapresiasi sikap Panglima TNI Jendral Andika Perkasa yang segera menindak lanjuti laporan kasus KSAD Dudung Abdurachman. “Kami pun punya kewajiban untuk menindak lanjuti laporan tersebut dan sudah kita mulai sejak hari Senin 31 Januari kemarin,” kata Andika Jumat (4/2/2022).
  3. Menghimbau Presiden Joko Widodo supaya mencopot Dudung Abdurachman dari jabatan KSAD, karena pernyataannya telah menimbulkan keresahan masyarakat dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Demikian Maklumat Majelis Mujahidin, semoga Allah Swt menghindarkan bangsa Indonesia dari perpecahan dan mendapat perhatian dari pemerintah. Amin ya Rabbal Alamin

Yogyakarta, 12 Februari 2022 M/12 Rajab 1443 H

Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

DOWNLOAD
Maklumat Majelis Mujahidin Tentang Ucapan Dudung

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.