27.3 C
Jakarta
Selasa, 3 Desember 2024

Allahuakbar, ustadz Muhammad Thalib kembali terpilih menjadi amir Majelis Mujahidin periode 2013 – 2018

Alhamdulillah, Kongres Mujahidin IV telah usai terlaksana, kembali ustadz Muhammad Thalib memimpin Majelis Mujahidin melanjutkan kepemimpinannya yang lalu.

Ribuan peserta kongres yang hadir pun turut bersuka ria mendengar keputusan rapat Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) tersebut.

KEPUTUSAN SIDANG PLENO AHLUL HALLI WAL ‘AQDI (AHWA) KONGRES MUJAHIDIN IV

Sentul City Bogor, 18 Syawwal 1434 H/25 Agustus 2013 M
Nomor: 01/AHWA MM/VIII/2013

Menimbang:

  1. Keadaan Demisioner kepengurusan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Majelis Mujahidin periode 2008-2013
  2. Perlunya diputuskan kepengurusan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Majelis Mujahidin pada Kongres Mujahidin IV untuk periode 2013-2018 M

Memperhatikan:

  1. Qawaidut Tanzhim dan Qawaidut Tanfidz
  2. Keputusan Sidang Pleno I dan II Kongres Mujahidin IV
  3. Pendapat dan masukan yang disampaikan peserta Kongres Mujahidin

MEMUTUSKAN

Menetapkan:

  1. Kepemimpinan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA):
    1. Ketua/Amir Majelis Mujahidin     : Drs. Muhammad Thalib
    2. Wakil Ketua/Wkl. Amir                : Abu Muhammad Jibriel AR
    3. Katib Am                                      : Drs. Nashruddin Salim, SH, MH
      Wakil Katib Am                            : Drs. Farid Ma’ruf NS
    4. Bendahara                                     : dr. Harun Rasyid, Sp BU, MARS
      Wakil Bendahara                          : Dr. H. Irfianda Abidin, SE, MBE
  2. Pengurus Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin:
    1. Ketua                                            : Irfan S. Awwas
    2. Sekretaris                                      : M. Shabbarin Syakur
    3. Bendahara                                     : Drs. Tofandi
  3. Mengamanatkan kepada pimpinan Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA) dan Lajnah Tanfidziyah (LT) terpilih untuk menyempurnakan kepengurusan selambat-lambatnya pada bulan September 2013

Pimpinan Sidang Ahlul Halli Wal ‘Aqdi
18  Syawwal 1434 H/25 Agustus 2013

kongres-mujahidin-iv-2

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

1 KOMENTAR

  1. Alhamdulillah Allohu Akbar.

    Semoga dengan adanya Keputusan Sidang Pleno Ahlul Halli Wal ‘Aqdi Kongres Mujahidin IV,
    penegakan Syari’ah Islam di Indonesia dapat berjalan sesuai harapan dan cita-cita para Mujahidin Indonesia dan Dunia.

    Dengan tegaknya IPOLEKSOSBUDMILHANKAMRATA yang sesuai dengan Syari’ah Islam
    diharapkan dapat membuka Pintu Berbagai Keberkahan dari langit dan bumi serta
    dapat melahirkan masyarakat yang Mandiri dan Sejahtera
    tanpa membedakan suku, ras, bangsa dan agama sebagai perwujudan Rahmatan Lil’alamin.

    Saya berharap pada kepengurusan periode 2013-2018 ini,
    kita dapat memfokuskan segenap daya potensi ekonomi umat untuk mewujudkan
    Empat Pilar Penyangga Keseimbangan Anggaran Belanja Negara Sesuai Syari’ah Islam;
    sehingga NKRI dapat menjadi Negara Karunia Robbul Izzati yang dapat meningkatkan
    Kemandirian dan Kesejahteraan Warga dan atau Rakyatnya.

    Ada 15 Alasan Mengapa “FARDHU ‘AIN” Bagi Kita
    Untuk Berupaya men-TAUHID-kan Sistem Ekonomi
    Dalam Kehidupan Umat Secara Totalitas.

    15 ALASAN TERSEBUT ANTARA LAIN:

    01. Kehidupan Takan Berjalan Tanpa Ekonomi
    02. Ekonomi Takan Berjalan Tanpa Bisnis
    03. Bisnis Takan Berjalan Tanpa Keuangan
    04. Keuangan Takan Aman Tanpa Cash Flow
    05. Cash Flow Takan Berjalan Tanpa Sistem
    06. Sistem Takan Berjalan Tanpa Tim Kerja
    07. Tim Kerja Takan Solid Tanpa Pembinaan
    08. Pembinaan Takan Berjalan Tanpa Sarana
    09. Sarana Takan Tersedia Tanpa Industri
    10. Industi Takan Ada Tanpa Jasa
    11. Jasa Takan Terdistribusi Tanpa Jaringan
    12. Jaringan Takan Berkembang Tanpa Member
    13. Member Takan Mandiri Tanpa Kesejahteraan
    14. Kesejahteraan Takan Stabil Tanpa Keuangan
    15. Keuangan Takan Berharga Tanpa Kehidupan

    Maka oleh karena itu adalah WAJIB’AIN bagi kita
    Untuk berupaya men-TAUHID-kan
    Sistem perekonomian kita secara totalitas.

    Wallohu A’lam….
    http://bmtamna.blogspot.com/2013/04/memenuhi-fardhu-dalam-kehidupan.html

Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.