Klaten, CyberNews. Barisan ormas Islam yang menolak rencana Pemkab memungut retribusi izin lokasi penjualan minuman beralkohol terus mengalir. Rabu (9/3) puluhan anggota Majelis Mujahidin (MM) se-Solo Raya menolak rencana yang diajukan dalam draft rancangan perda tersebut.
Ketua Lajnah Perwakilan Dearah (LPD) MM Kabupaten Klaten, Bony Azwar mengatakan MM menolak keras rencana tersebut. “Kami menolak keras kalau Pemkab ingin mencari pendapatan daerah dari izin penjual miras,” katanya, Rabu (9/3) saat audiensi dengan Pemkab.
Massa MM dari perwakilan beberapa kabupaten datang dengan mobil pukul 13.30. Mereka berkumpul dan meneriakkan takbir di depan Pemkab. Rombongan diterima Sekda Drs Indarwanto dan jajarannya. Bony mengatakan yang perlu digarisbawahi Pemkab, selama ini miras adalah sumber kejahatan. Dengan memberikan izin lokasi menjualnya maka sama saja akan melindungi kemaksiatan. Sebab realitasnya tidak ada yang bisa menjamin dan mengontrol peredaran miras.
Dari pengecekan MM, peredaran miras sudah fatal dengan munculnya paket hemat. Sasarannya generasi muda bahkan MM juga menemukan anak SMP di Klaten sudah mengkonsumsi miras. Apabila Pemkab ingin menarik retribusi, nantinya akan masuk ke pendapatan daerah yang digunakan untuk biaya pembangunan. Pembangunan yang dibiayai dengan miras, menurutnya tidak akan menciptakan slogan masyarakat yang “toto titi tentrem kerto raharjo” sesuai cita-cita Bupati.