31.7 C
Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024

Surat Terbuka kepada Prof. Dr. Yudian Wahyudi: Tantangan Debat Terbuka, “Agama musuh terbesar Pancasila”

Kepada Ykh.
Prof. Dr. Yudian Wahyudi
Di- Jakarta

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Beberapa hari setelah Prof. Dr. Yudian Wahyudi dilantik sebagai ketua BPIP pada 5 Februari 2020 telah menimbulkan kontroversi di masyarakat, bukan sekedar kontroversi narasi, tapi telah menjungkirbalikkan fakta historis konstitusional terhadap falsafah negara Pancasila.

Kelima sila di dalam Pancasila merupakan satu kesatuan hirarkis piramidal yang erat hubungannya. Namun ketua BPIP dalam wawancara dengan Alexander Sudrajat dari Detikcom, 12 Februari 2020 justru menempatkan agama menjadi musuh terbesar dari Pancasila dari pada kesukuan. Dan mendiskriditkan kaum agamawan dalam berpartisipasi membangun Indonesia dengan menyalurkan hak politik sesuai dengan tuntunan agamanya.

Sila pertama Pancasila menempati posisi penting di dalam konstitusi negara RI, dan disebutkan di dalam BAB AGAMA (BAB XI). Pasal 29 ayat (1) UUD NRI 1945 menyatakan bahwa Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai dasar negara Republik Indonesia, sehingga ruhnya menjiwai keempat sila yang lain. Fakta konstitusi inilah yang dulu akan dihilangkan oleh PKI dengan melakukan manuver melalui berbagai cara. Mendiskriditkan partai agama khususnya Islam (Masyumi), mendorong adanya Demokrasi terpimpin dan NASAKOM yang berporoskan gotong royong sebagai perasan dari kelima sila Pancasila. Agama adalah urusan pribadi, bukan publik.

Pancasila sebagai falsafah negara (philosophische grondslag) yang seharusnya menjadi alat pemersatu bangsa justru dijadikan oleh oknum-oknum pemegang kekuasaan sebagai alasan menyerang sebagian komunitas anak bangsa dan memarginalkan agama dalam perannya ikut membangun negara. Hal ini disebabkan akibat pemahaman dan doktrin Pancasila dengan karakter berbeda-beda sesuai dengan arah kebijakan politik pemerintahan cq. Presiden RI pada masanya. Sebagai milik bersama bangsa Indonesia, bukan milik satu golongan, kelompok, partai politik dan etnis tertentu, maka diperlukan perumusan pemahaman Pancasila secara komprehensif, melingkupi dan menyeluruh sehingga diterima oleh seluruh masyarakat bangsa Indonesia.

Untuk itu, Majelis Mujahidin menantang Ketua BPIP Prof. Dr. Yudian Wahyudi melakukan Debat Publik Ilmiah dalam koridor konstitusi negara sebagai pertanggung jawaban akademik dan intelektual terhadap isi dan substansi wawancara yang telah dilakukan pada 12 Februari 2020 di atas. Jika ajakan kami tidak mendapatkan respon sebagaimana mestinya, dikhawatirkan Ketua BPIP terpapar virus atheist practice (praktek paham PKI). Menjadikan Pancasila sebagai alat politik, melakukan fait accompli terhadap pihak-pihak tertentu yang dianggap sebagai anti Pancasila.

Demikian surat ini kami sampaikan sebagai kontribusi mencari solusi konstitusioanl terhadap sengkarut kehidupan berbangsa dan bernegara berkenaan dengan falsafah negara Pancasila. Kami menunggu konfirmasinya, atas perkenannya kami ucapkan terima kasih.

Yogyakarta, 21 Jumadil Akhir 1441 H/15 Februari 2020
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.