Rekomendasi
Mudzakarah Nasional Pra Kongres Mujahidin IV
Mencermati perkembangan kehidupan sosial kenegaraan di Indonesia dan gagalnya system demokrasi, ideologi sekuler, nasionalis, liberal yang dominan di seluruh dunia dewasa ini dalam pengelolaan negara serta kehidupan antar bangsa. Telah melahirkan konflik komunal, sosial dan horizontal, penindasan kemanusiaan, eksploitasi barbar terhadap sumberdaya alam dan manusia, korupsi merajalela, sindikasi narkoba dan kriminalitas semakin luas. Maka Majelis Mujahidin perlu menyampaikan rekomendasi strategis untuk mempertahankan kedaulatan, martabat dan integritas bangsa di tengah-tengah dominasi dan intervensi kekuatan oligarki global sebagai berikut :
Memperhatikan :
- Kondisi eksternal: Kegagalan sistem dan ideologi sekuler dalam berbagai kehidupan umat manusia; Ekonomi yang hedonis dan amburadul, hukum yang diskriminatif, permisifisme sosial, kriminalitas, dekadensi moral merajalela, korupsi, narkoba serta penistaan martabat manusia, perempuan dan anak-anak.
- Kondisi internal: Peran umat Islam yang termarjinalkan, baik aspek intelektual, sosial, ekonomi, politik, maupun kebudayaan. Akibat mentalitas minder terhadap kelompok materialisme sekuler, humanisme sekuler, sekularisasi ilmu pengetahuan.
Menimbang :
- Keinginan dunia untuk mewujudkan tatanan dunia baru yang integral dan konprehensif sebagaimana dikumandangkan PBB, sejak 1955, yang realitas hingga saat ini tidak bisa menemukan konsep yang jelas dan praktis untuk diimplementasikan di segala aspek kehidupan manusia.
- Mengingat bahwa Al-Qur’an dan sunah nabi telah memiliki konsep yang dibutuhkan oleh umat manusia, baik dimasa lalu maupunm di zaman super modern sebagaimana diakui oleh Prof. HR. Ghibb, Toynbee dan George Bernard Shaw.
Memutuskan :
Menyampaikan tantangan terbuka kepada kaum sekuler, liberal dan nasionalis, untuk melakukan uji sahih dan keabsahan ideologi sekuler, liberalis dan nasionalis agar dapat diantisipasi dampak kerusakan yang ditimbulkan oleh ideologi-ideologi tersebut terhadap tatanan kehidupan demi menyelamatkan umat manusia dan dunia dari bencana yang lebih dahsyat dikemudian hari.
Yogyakarta, 28 – 29 R. Awwal 1434/9-10 Februari 2013 M
Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin
Bismillahirrohmaanirrohim.
Menyoroti kondisi objektif sistem ekonomi sekuler dajjal yang telah dan senantiasa menimbulkan dampak negatif dalam berbagai sisi kehidupan umat, masayarakat, bangsa dan negara; maka sangat memerlukan sebuah formula atau sistem perekonomian yang dapat meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan umat, tanpa membedakan suku, ras, bangsa dan agama sebagai perwujudkan Rahmatan Lil’alamin.
Dalam prefektif Syari’ah Islam; Ada 15 Alasan Mengapa “FARDHU ‘AIN” Bagi Kita Untuk Berupaya men-TAUHID-kan Sistem Ekonomi Dalam Kehidupan Umat Secara Totalitas….?
15 ALASAN TERSEBUT ANTARA LAIN:
01. Kehidupan Takan Berjalan Tanpa Ekonomi
02. Ekonomi Takan Berjalan Tanpa Bisnis
03. Bisnis Takan Berjalan Tanpa Keuangan
04. Keuangan Takan Aman Tanpa Cash Flow
05. Cash Flow Takan Berjalan Tanpa Sistem
06. Sistem Takan Berjalan Tanpa Tim Kerja
07. Tim Kerja Takan Solid Tanpa Pembinaan
08. Pembinaan Takan Berjalan Tanpa Sarana
09. Sarana Takan Tersedia Tanpa Industri
10. Industi Takan Ada Tanpa Jasa
11. Jasa Takan Terdistribusi Tanpa Jaringan
12. Jaringan Takan Berkembang Tanpa Member
13. Member Takan Mandiri Tanpa Kesejahteraan
14. Kesejahteraan Takan Stabil Tanpa Keuangan
15. Keuangan Takan Berharga Tanpa Kehidupan
Maka oleh karena itu adalah WAJIB’AIN bagi kita Untuk berupaya men-TAUHID-kan Sistem perekonomian kita secara totalitas.
Langkah Strategis untuk dapat mewujudkan hal tersebut antara lain:
01. Memberikan Penyuluhan, Penerangan dan Dialog Interaktif tentang “Keunggulan System Ekonomi Islam diatas System Ekonomi Kapitalis dengan tema: “Problematikan Kehidupan Ekonomi Umat Dampat dan Pemecahannya Berdasarkan Alqur-an, As-Sunah dan Teknologi Modern.
02. Memberikan Pendidikan tentang Konsep Dasar Fiqh Siyasyah Maaliyah wal Iqtishodiyah dan Tahap Tahap Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Religius bersumberdaya Pesantren, Masjid, Madrosah, Mahasiswa dan Masyarakat.
03. Menyelenggarakan Pelatihan Pelaksanaan Konsep dan Tahap-Tahap Pembnerdayaan Ekonomi Umat
04. Memberikan Pembiayaan Usaha Tanpa Bunga dan Agunan
05. Memberikan Pendampingan Usaha Ekonomis Produktif kepada semua peserta yang telah melaksanakan poin 01 s/d poin 04
06. Melakukan Upaya Penduplikasian Atas Keberhasilan Peserta yang telah mencapai poin 05
07. Melakukan Pengembangan Program di berbagai daerah binaan.
Diharapkan dalam Kongres Mujahidin IV yang akan berlangsung di Kompleks Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, 16-18 Syawal 1434 H, bertepatan dengan 23-25 Agustus 2013 M, HAL INI DAPAT DIMASUKAN DALAM
tema sentral: “Seabad Perjuangan Indonesia Bersyari’ah (1334-1434H).”
https://www.majelismujahidin.com/2013/04/jelang-kongres-mujahidin-iv/
Demikian sharing pemikiran ini saya sampaikan, semoga dapat diwujudkan secara nyata dan terasa sehingga bermanfaat bagi semua umat. Amin Taqobbal Yaa Karim…
Walhamdulillahirobbil’alamin