28 C
Jakarta
Sabtu, 20 April 2024

Pernyataan Sikap Majelis Mujahidin; Arogansi Pengamanan Natal

Pernyataan Sikap Majelis Mujahidin
AROGANSI PENGAMANAN NATAL

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, mengaku mendapatkan laporan dari Kapolri adanya elemen-elemen yang mengancam perayaan Natal dan tahun baru di tempat-tempat tertentu, dan memerintahkan pada Kapolri untuk melakukan pengamanan maksimal.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Sutarman mengatakan telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi pengamanan terkait ancaman serangan bom di beberapa daerah yang diprediksi menjadi target operasi para teroris, antara lain Jakarta, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

Setiap tahun pemerintah selalu over acting melakukan pengamanan perayaan Natal, suatu tradisi yang tidak dilakukan pada Hari Raya Idul Fithri maupun Idul Adha. Apakah pemerintah sengaja melestarikan stigma negatif, seolah umat Islam menjadi ancaman laten bagi penganut agama lain di Indonesia?

Sekalipun dengan alasan melindungi kaum minoritas, tradisi diskriminatif pemerintah dan aparat keamanan tidak boleh mendiskreditkan umat mayoritas di negeri ini. Oleh karena itu Majelis Mujahidin menghimbau:

  1. Polisi tidak perlu bersikap arogan dalam pengamanan Natal, dengan mengerahkan ribuan polisi, terkesan sengaja memosisikan umat Islam sebagai ancaman bagi umat agama lain, dan mencurigai umat Islam untuk melakukan teror.
  2. Hentikan provokasi intelijen terhadap umat Islam, terutama mereka yang berniat melakukan apel siaga menjelang Natal dan Tahun Baru. Hal itu dikhawatirkan rekayasa intelijen untuk mengadu domba umat Islam dengan umat agama lain, atau mengadu domba umat Islam dengan aparat kemanan.
  3. Menyeru kaum Muslimin untuk tidak melakukan gangguan dalam bentuk apapun terhadap kegiatan Hari Raya agama lain, demi mengamalkan firman Allah Swt. di dalam Al-Qur’an:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Hamba-hamba Allah Yang Maha­belas kasih, tidak mau menghadiri atau menyaksikan upacara agama kaum musyrik. Jika mereka melewati tempat yang sedang digunakan untuk upacara agama oleh kaum musyrik, mereka segera berlalu dengan sikap yang baik.” (Qs. Al-Furqan, 25: 72)

Demikian himbauan ini disampaikan, semoga mendapatkan perhatian semestinya, baik dari pemerintah maupun umat Islam.

Jogjakarta, 12 Safar 1435 H/15 Desember 2013 M

Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin

ttd-lt-mm

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.