30.9 C
Jakarta
Jumat, 19 April 2024

LKiS menggunakan aset NU untuk kepentingan sesat, adili !

YOGYAKARTA (Arrahmah.com) – Menanggapi aksi pelaporan yang dilakukan oleh GP Anshor DIY dan satuan barisan Anshor serbaguna (Banser) terhadap Majelis Mujahidin indonesia (MMI) kepada Polda DIY terkait pembubaran diskusi feminis lesbi penghina nabi Irshad Manji, dimana GP Anshor dan Banser menilai kantor Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) merupakan bagian dari aset Nahdhatul Ulama (NU). MMI menyatakan bahwa LkiS selama ini berarti menggunakan aset NU untuk kepentingan merussak aqidah umat.

“Jika benar Banser DIY mengutuk dan melaporkan MMI ke polisi atas insiden pengerusakan aset NU, berarti LkiS selama ini menggunakan aset NU untuk kepentingan sesat melindungi komunitas lesbi yang menghujat Islam,” kata Ketua Lajnah Tanfidziyah Majelis Mujahidin ustadz Irfan S Awwas kepada arrahmah.com, Jakarta, Jum’at (11/5).

Lebih dari itu, menurutnya LkiS harus diberikan sanksi atas ketidak amanahannya terhadap aset kaum Muslimin.

“Seharusnya LkiS dibubarkan dan dihukum atas karena telah mengkhianati amanah umat Islam Nahdliyin,” ujarnya.

Pasalnya, lanjut dia, NU merupakan organisasi Islam yang tidak mungkin membela penyimpangan sex seperti dilakukan penghinan nabi Irshad Manji.

“Bukankah NU ormas agama, mustahil membela pelacur lesbi dari Kanada seperti dilakukan LKiS,” tegas Ustadz Irfan.

Sambung ustadz Irfan, kepulangan Feminis lesbi Irshad Manji ke negaranya ternyata menyisakan konflik sosial di Indonesia, maka ia mendesak agar aparat berwenang memproses hukum para pengundang Irshad yang telah memprovokasi situasi di Indonesia.

“Irshad Manji sudah pergi dari Indonesia meninggalkan kekacauan dimasyarakat, maka yang menundangnya seperti salihara dan LkiS harus bertanggung jawab, Kepolisian harus menyeret mereka ke pengadilan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Anshor DIY dan Satuan Koordinator Wilayah Barisan Serba Guna (Banser) DIY juga mengadukan penyerangan MMI terhadap kantor LKiS kepada Polda DIY.

Alasannya, kantor LKiS adalah bagian dari asset Nahdhlatul Ulama. “Kami kutuk aksi kekerasan itu,” kata Ketua PW GP Anshor DIY Fairuz Achmad di Polda DIY. (bilal/arrahmah.com)

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.