26.9 C
Jakarta
Jumat, 19 April 2024

Debat Publik Majelis Mujahidin Vs Ahmadiyah “Penistaan Agama Bukan Perbedaan Keyakinan”

Dari kiri ke kanan: Ari Wibowo, SH., SH.I (moderator), Simon Ali Yaser (Petinggi Ahmadiyah Lahore), Dr. Yusdani, M.Ag (Pakar Hukum Islam & Pemikir Liberal), Irfan S. Awwas (Ketua Tanfidziyah Majelis Mujahidin)

Menanggapi polemik kekerasan Ahmadiyah belakangan ini, Pondok Pesantren Universitas Islam Indonesia (PPUII) melalui Organisasi Pondok Pesantren UII (OSPP UII), Sabtu 26 Februari 2011, mengadakan acara Diskusi Publik yang dibuka untuk umum.

Tema diskusi “Menelaah Kasus Ahmadiyah dari Multiperspektif,” itu dibuka secara resmi oleh Pengasuh PPUII Ust. Dr. Muhammad Roy, MA. Dalam sambutannya, Ust. Roy mengatakan, kekerasan antar agama sudah berlangsung lama. Katanya, jika tidak diselesaikan akan berakibat perpecahan diantara masyarakat dan menjadikan negara Indonesia dilanda krisis iman dan moral karena mengedepankan kekerasan bukan fikiran.

Acara yang dimulai tepat pukul 09.15 wib itu menghadirkan tiga narasumber: Simon Ali Yaser, petinggi Ahmadiyah Lahore, Ust. Irfan S. Awwas, Ketua Tanfidziyah Majelis Mujahidin (MM) dan Dr. Yusdani, M.Ag, pakar hukum Islam dan pemikir liberal. Sementara yang bertindak sebagai moderator adalah Ari Wibowo, SH.,SH.I, alumni PPUII dan juga mahasiswa pascasarjana Hukum Islam UII.

Tiga Perspektif

Bertempat di aula utama PPUII Condongcatur, Narasumber pertama, Simon Ali Yaser dalam uraiannya mengatakan, Ahmadiyah di Indonesia terbagi menjadi dua: Lahore dan Qodliyan. “Untuk Lahore, itu tidak menganggap bahwa Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan mujadid. Sementara yang Qodliyan, menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yang tidak membawa syariat,” katanya.

Yusdani, narasumber kedua yang cenderung memposisikan dirinya sebagai peneliti; pengamat dalam kasus Ahmadiyah mengatakan, kasus Ahmadiyah ini sebenarnya sudah lama muncul. “Namun, yang menjadi pertanyaan saya ‘kok kasus Ahmadiyah ini selalu muncul, ini ada apa?’.” Menurutnya, kekerasan terhadap jemaat Ahmadiyah ini muncul karena negara absen dalam mengayomi masyarakatnya. “Inilah fakta kegagalan negara. Negara gagal dalam dua hal, melindungi kelompok mayoritas karena telah terusik dengan adanya Ahmadiyah dan gagal melindungi kelompok minoritas untuk menjalankan keyakinan masing-masing.”

Kubu Majelis Mujahidin Indonesia, Ust. Irfan S. Awwas, dalam uraiannya lebih menekankan bahwa kasus Ahmdiyah ini bukan persoalan absennya negara dalam melindungi warganya; bukan pula masalah kebebasan atau perbedaan perspektif. Ia lebih menyoroti bahwa adanya kekerasan Ahmadiyah ini bisa muncul karena jemaat Ahmadiyah mengakui Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi setelah Nabi Muhammad SAW. “Disatu sisi mengklaim diri sebagai bagian dari umat Islam, tapi mengimani Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi. Ini jelas penistaan, bukan perbedaan pendapat.”

“Di negeri ini orang bebas berkeyakinan, bahkan meyakini Tuhan ada tiga, termasuk penyembah berhala, eksistensinya tidak terancam,” tegas Irfan S Awwas.

Kaedah Al-Qur’an menyatakan: Lakum dinukum waliyadin (untukmu agamamu dan untuk kami agama kami), atau lana a’maluna walakum a’malakum (untukmu amalmu dan untuk kami amal kami).

Sementara itu, acara diskusi yang selesai pukul 12.10 wib itu juga mendapat antusias dari para peserta. Terbukti dengan banyaknya peserta yang bertanya dari berbagai kalangan seperti, mahasiswa S1 UIN Sunan Kalijaga, UGM, dan UII sendiri. Tidak ketinggalan mahasiswa S2, dosen dan delegasi-delegasi dari lembaga dakwah kampus pun ikut hadir pada diskusi siang itu. “Kami menarget 70 orang peserta, namun alhamdulillah bisa lebih dari itu yang datang,” kata Jauhar, ketua penyelenggara acara diskusi. Lebih lanjut, Jauhar juga mengatakan, acara ini diadakan sebagai wujud kepedulian santri PPUII atas kasus Ahmadiyah yang menjadi bulan-bulanan kelompok mayoritas karena di anggap ‘sesat.’ “Dari diskusi ini diharapkan, bisa muncul pemahaman-pemahaman terkait aliran-aliran yang sesat sehingga kita tidak terjerumus ke dalamnya,” kata Jauhar penutup sambutannya.

Sesi Debat Simon Ali Yasir dan Ustadz Irfan S Awwas

Setelah masing-masing pembicara usai berorasi, diadakan sesi dialog yang ternyata berubah jadi debat terbuka antara dua nara sumber. Sekalipun Simon menyatakan Ahmadiyah Lahore tidak mengimani Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi, melainkan hanya mujaddid saja. Namun, Ketua MMI Irfan S Awwas, agaknya tidak begitu saja percaya, dan sengaja menggiring Simon dalam suatu debat terbuka.

Ustadz Irfan : Pada 14 Januari 2008, Jemaat Ahmadiyah mengeluarkan 12 butir pernyataan sebagai hasil rentetan dialog dengan Departemen Agama. Pernyataan itu terkait dengan rapat Pakem yang akhirnya menetapkan bahwa negara tak melarang Jemaat Ahmadiyah, asalkan memenuhi SKB Menteri. Dalam butir kedua dan ketiga dari pernyataan yang ditandatangani Ketuanya Abdul Basith, dinyatakan bahwa Nabi Muhammad adalah nabi terakhir dan Mirza Ghulam Ahmad hanyalah ulama atau guru atau mursyid, bukan nabi. Selain itu juga tidak ada wahyu yang turun setelah Al Qur`anul Karim, dan Kitab Tadzkirah yang digunakan Ahmadiyah bukanlah kitab suci tetapi hanya catatan pengalaman rohani Mirza Ghulam Ahmad.

“Sejak semula kami warga Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah Khatamun Nabiyyin (nabi penutup). Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW,” bunyi pernyataan tersebut.

Akan tetapi, dalam setiap acara talk shaw televisi, jubir Ahmadiyah Zafrullah Ahmad Pontoh terus menerus menekankan bahwa Mirza Ghulam sebagai nabi yang tidak membawa syariat. Bukankah ini pembohongan publik?

Pertanyaannya, selain mengimani kenabian Mirza Ghulam, apakah Ahmadiyah juga menerima pernyataan kenabian tokoh selain Mirza, seperti Musailamah alkadzab mengaku nabi, dan diperangi oleh umat Islam. Nabi-nabi palsu seperti Pimpinan Baha’i, Bahaudin, juga Kelompok Druz di Libanon, termasuk Ahmad Musadeg di Indonesia, mengaku sebagai nabi, apakah Ahmadiyah mengakui kenabian mereka? Jika tidak berarti diskriminatif

Simon : Kami adalah Ahmadiyah Lahore, yaitu GAI (Gerakan Ahmadiyah Lahore Indonesia), berbeda dengan Ahmadiyah Qadiyan -JAI (Jemaat Ahmadiyah Indonesia). Kami tidak menganggap Hadhrat Mirza Ghulam sebagai nabi, melainkan pembaharu.

Ustadz Irfan : Tapi anda percaya Mirza menerima wahyu dari Tuhan?

Simon : Ya, percaya dia menerima wahyu sebagaimana nabi Isa atau para sahabat nabi sendiri.

Ustadz Irfan : Jika anda mempercayai Mirza menerima wahyu, sehingga dia mengklaim diri sebagai nabi. Bukankah hewan juga menerima wahyu dari Allah? Dalam Qur’an surat An-Nahl, ayat 68 : “Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah, ‘Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia.”

Tapi, berbeda dengan Mirza Ghulam, lebah tidak sombong, dan tidak mengaku sebagai nabi. Para shahabat yang anda katakan menerima wahyu, juga tidak ada yang mengklaim diri sebagai nabi. Logikanya, lebah lebih mulia dibanding Mirza!

Anda mengaku sebagai pengikut Ahmadiyah Lahore yang menolak kenabian Mirza Ghulam. Siapa yang membuat kategorisasi dua Ahmadiyah, Mirza Ghulam atau pengikutnya?

Simon : Ahmadiyah Lahore lahir setelah enam tahun wafatnya Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad. Setelah beliau menyuruh menghapus seluruh istilah nabi yang dikaitkan dengan namanya, dalam pernyataan yang ditandatangani di sebuah masjid di Lahore.

Ustadz Irfan : Mirza Ghulam pernah mengaku dirinya sebagai nabi, lalu disuruh hapus? Artinya, Ahmadiyah Qadiyan mengimani Mirza sebagai nabi sebelum jabatannya itu dimansuh/dihapus sendiri, dan Ahmadiyah Lahore mengimaninya pasca penghapusan. Bagaimana mungkin seorang nabi menghapus jabatan kenabiannya sendiri, sementara buku-buku karangannya atau pernyataan kenabiannya tetap beredar dan dicetak ulang, baik oleh Ahmadiyah Qadiyan maupun Lahore?

Simon : Dari tadi anda bilang nabi-nabi terus. Kondisi dunia sedang rusak maka perlu diperbaiki untuk memperoleh kemenangan. Kedatangan Mirza Ghulam untuk memperbaiki keadaan itu dan telah diisyaratkan nabi Isa dalam Qur’an surat Shaf, 61:6

Ustadz Irfan : ‘Jabatan’ kenabian diperoleh bukan berdasarkan klaim, melainkan murni hak prerogatif Allah. Apa kehebatan Mirza Ghulam Ahmad, sehingga merasa dialah yang direkomendasikan oleh nabi Isa sebagai penerusnya? Mirza Ghulam hanya GR (ge er) saja, jika menganggap dirinyalah yang dimaksudkan utusan yang bernama Ahmad. Bukankah jauh sebelum maupun sesudah Mirza Ghulam lahir sudah banyak orang bernama Ahmad, tapi tidak ge er.

Anda tadi bilang, sebutan nabi sudah dihapus dari nama Mirza Ghulam. Selain menghapus jabatan kenabiannya, apakah Mirza juga menghapus pernyataannya, baik yang ditulis sendiri maupun yang ditulis pengikutnya seperti Kitab Tadzkirah?

Misalnya, Mirza berkata dalam Mawahibur-Rahman 3, “Tiap-tiap yang aku katakan, adalah wahyu dari Allah. Aku tidak berbuat satupun perkara yang tidak diperintahkan oleh Allah.”

Pada kitab berjudul Nurul Haq 1, 26-33, Mirza mengatakan antara lain : “Aku berhak mengaku, bahwa aku ini orang yang tidak ada bandingannya tentang memperhambakan diri pada Inggris, dan berhak mengaku, bahwa akulah seorang yang tunggal dalam hal menolong kerajaan Inggris, dan aku berhak mengaku, bahwa aku ini satu benteng yang bisa menjaga Inggris dari bahaya-bahaya, dan Allah telah beri wahyu kepadaku, kata-Nya, “Allah tidak akan menyiksa kaum Inggris selama engkau Mirza ada di antara mereka itu.”

Simon : Mungkin pernyataan itu tidak dihapus, tapi saya belum bisa menjawab karena belum mengetahui kitab itu. Saya tangguhkan dulu. Ini PR buat saya!

Di dalam Qur’an surat An-Nisa’ ayat 59, Allah berfirman : “Hai orang-orang beriman, taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul, dan ulil amri diantara kamu….” Ahmadiyah memahami ulil amri adalah semua penguasa di dunia ini, dimanapun kita berada wajib ditaati. Sekalipun kita berada di Rusia, penguasanya komunis, sebagai warga negara kita wajib taat.

Ustadz Irfan : Na’udzubillahimin dzalik.

Menurut Mirza Ghulam, Tuhan mewahyukan kepadanya untuk mentaati penguasa kafir dimanapun berada. Orang ini bersama pengikutnya memahami Qur’an menggunakan akal sesat, bukan akal sehat. Rasulullah SAW tidak pernah memerintahkan untuk menaati penguasa kafir Romawi, Persia, ataupun musyrik Quraisy, malah memerangi mereka.

Apa yang membuat orang Ahmadiyah nekad dengan pendiriannya yang menista Islam? Benar juga, Ahmadiyah Qadiyan iblisnya, Ahmadiyah Lahore syetannya. Bangsa Indonesia harus mewaspadai ancaman ideologi sesat transnasional ini, yang membonceng kepentingan imprialisme Inggris, dan mengadu domba umat Islam.

Latest news

- Advertisement -spot_img

Related news

1 KOMENTAR

  1. atas nama toleransi kita harus rela keyakinan kita dihina, akal tidak berfungsi, memang jaman ini jaman jahiliyah qurnil `isyrin, dan anehnya orang Goblog selalu menuduh orang yang berakal itu bodoh, sebagaimana saya pernah dicacimaki oleh orang gila katanya saya sinting…………….. ada ada aja dunia,

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.